Wacana kenaikan harga rokok
diseluruh pelosok Indonesia mendapatkan berbagai macam pandangan pro dan juga
kontra.
Salah satunya datang dari Kepala Dinas
Kesehatan Provinsi Papua, drg Aloysius Giyai yang mendukung naiknya harga rokok
demi menekan tingginya penderita penyakit TB dan paru-paru serta beberapa
penyakit lainnya yang disebabkan oleh rokok.
Aloysius bahkan mengatakan dirinya akan lebih
setuju jika harga rokok bukan Rp 50 ribu per bungkus melainkan per batang.
“Baiknya satu batang rokok Rp 50 ribu bukan
satu bungkus berarti kalikan 12 batang kalau satu bungkus berarti Rp 600 ribu,”
katanya dilansir Republika, Senin (5/9).
Dirinya juga membandingkan pendapatan negara
dari pajak rokok dengan tingginya para penderita penyakit yang disebabkan oleh
rokok itu sendiri.
“Pendapatan negara karena pajak rokok itu
berapa, kemudian penyakit ISPA, penyakit penemoni, penyakit TB yang didapat
karena rokok coba dua -dua dihitung dan disandingkan, kalau akhirnya pendapatan
yang tinggi karena PAD terlalu jauh tinggi dibandingkan dengan pengeluaran
biaya untuk penyakit akibat merokok lebih rendah ya tidak papa kita
pertahankan,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar