Masyarakat Jayawijaya Dilarang Makan Pinang dan Merokok di Area Rumah Sakit - YOPEN TERO TABUNI S,Kep.Ns

Senin, 19 Maret 2018

Masyarakat Jayawijaya Dilarang Makan Pinang dan Merokok di Area Rumah Sakit


RSUD Jayawijaya (Foto: Istimewa)


Demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (Jayawijaya), pihak rumah sakit melarang masyarakat untuk mengunyah pinang dan merokok kala berada di sekitar area rumah sakit.
“Saya berikan apresiasi kepada direktur RSUD sebab langkah yang dilakukan sejalan dengan keinginan saya dan bupati. Saya mengharapkan masyarakat mendukung dengan mematuhi aturan-aturan tersebut sebab peraturan ini bertujuan untuk peningkatan pelayanan,” kata John Banua, Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya, Rabu (3/5).
Meskpiun makan pinang merupakan budaya orang Papua, namun untuk alasan kebersihan masyarakat diminta untuk mengerti dan tidak menguyah pinang apalagi merokok di area rumah sakit karena dapat membuat rumah sakit kotor dan juga asap rokok dapat menyebabkan pasien yang tidak merokok terkena paru-paru.
Selain itu pembatasan jam jenguk para pengunjung rumah sakit pun akan dibatasi. Selama ini RSUD Jayawijaya terkenal dengan sistem 1 pasien dan 5 penjenguk sehingga seringkali pasien yang lain merasa terganggu.

“Termasuk pembatasan jam besuk, itu sangat baik sebab selama ini satu pasien bisa ditunggu oleh lima-enam orang dan banyaknya pengunjung membuat pasien lain terganggu,” katanya.

Tidak ada komentar: