RSUD Wamena (Foto: Istimewa)
Demi menciptakan lingkungan
yang bersih dan sehat di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (Jayawijaya), pihak
rumah sakit melarang masyarakat untuk mengunyah pinang dan merokok kala berada
di sekitar area rumah sakit.
“Saya berikan apresiasi kepada direktur RSUD
sebab langkah yang dilakukan sejalan dengan keinginan saya dan bupati. Saya
mengharapkan masyarakat mendukung dengan mematuhi aturan-aturan tersebut sebab
peraturan ini bertujuan untuk peningkatan pelayanan,” kata John Banua, Wakil
Bupati Kabupaten Jayawijaya, Rabu (3/5).
Meskpiun makan pinang merupakan budaya orang
Papua, namun untuk alasan kebersihan masyarakat diminta untuk mengerti dan
tidak menguyah pinang apalagi merokok di area rumah sakit karena dapat membuat
rumah sakit kotor dan juga asap rokok dapat menyebabkan pasien yang tidak
merokok terkena paru-paru.
Selain itu pembatasan jam jenguk para
pengunjung rumah sakit pun akan dibatasi. Selama ini RSUD Jayawijaya terkenal
dengan sistem 1 pasien dan 5 penjenguk sehingga seringkali pasien yang lain
merasa terganggu.
“Termasuk pembatasan jam besuk, itu sangat
baik sebab selama ini satu pasien bisa ditunggu oleh lima-enam orang dan
banyaknya pengunjung membuat pasien lain terganggu,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar